Lurah Pancoran Mas, Suganda
berita.depok.go.id – Kelurahan Pancoran Mas memperketat akses keluar masuk warga di dua Rukun Warga (RW) yang ditetapkan sebagai lokasi fokus (lokus) Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok. Kedua lokus tersebut yaitu RW 07 dan RW 20.
Lurah Pancoran Mas, Suganda mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada ketua RW setempat agar memperketat pengawasan di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran kasus virus Corona atau Covid-19.
“Kami instruksikan supaya ketua RW memantau warga yang pindah datang atau keluar masuk di lokus PSKS ini,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (11/06/20).
Selain memperketat pengawasan wilayah, Suganda juga meminta warganya agar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Seperti, mengenakan masker saat di tempat umum maupun tempat ibadah, menggunakan hand sanitizer dan sabun cuci tangan, serta pengecekan suhu tubuh secara berkala sebelum memasuki tempat ibadah.
“Semua ini kami lakukan agar penyebaran virus Covid-19 di wilayah Pancoran Mas hilang. Terutama, dua lokasi yang menjadi fokus saat ini,” pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)