Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra Pemerintahan Pendidikan

Akses Keluar Masuk di Wilayah PSKS Panmas Diperketat

JD 05 - berita depok

176
Kamis, 11 Jun 2020, 16:08 WIB

Lurah Pancoran Mas, Suganda

berita.depok.go.id – Kelurahan Pancoran Mas memperketat akses keluar masuk warga di dua Rukun Warga (RW) yang ditetapkan sebagai lokasi fokus (lokus) Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.  Kedua lokus tersebut yaitu RW 07 dan RW 20.

Lurah Pancoran Mas, Suganda mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada ketua RW setempat agar memperketat  pengawasan di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran kasus virus Corona atau Covid-19.

“Kami instruksikan supaya ketua RW memantau warga yang pindah datang atau keluar masuk di lokus PSKS ini,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (11/06/20).

Selain memperketat pengawasan wilayah, Suganda juga meminta warganya agar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Seperti, mengenakan masker saat di tempat umum maupun tempat ibadah, menggunakan hand sanitizer dan sabun cuci tangan, serta pengecekan suhu tubuh secara berkala sebelum memasuki tempat ibadah.

“Semua ini kami lakukan agar penyebaran virus Covid-19 di wilayah Pancoran Mas hilang. Terutama, dua lokasi yang menjadi fokus saat ini,” pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0