Ilustrasi UPTD Puskesmas Cilodong sebagai salah satu Puskesmas yang menjalani reakreditasi tahun 2020. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus melakukan pembinaan dan pemantauan kepada 11 Puskesmas yang terdaftar mengikuti penilaian akreditasi dan akreditasi ulang (reakreditasi). Pembinaan dilakukan meskipun penilaian ditunda oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
"Proses penilaian akreditasi ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, tapi kami tetap melakukan pendampingan sebagai upaya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan," jelas Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok, Enny Ekasari kepada berita.depok.go.id, Kamis (22/10/20).
Dikatakannya, pembinaan dilakukan dengan berbagai kegiatan. Di antaranya melalui workshop audit internal dan rapat tinjau manajemen, workshop pencegahan dan pengendalian penyakit, serta workshop keselamatan pasien.
Selain itu, tambah Enny, juga dilakukan pendampingan peningkatan mutu ke semua Puskesmas. Peningkatan mutu, ujarnya, dilakukan dari segi sarana dan prasarana pelayanan di Puskesmas.
"Pelayanan di Puskesmas harus tetap optimal, sehingga pendampingan perlu untuk terus dilakukan," tambahnya.
Terakhir, Enny berharap, dengan pembinaan dan pemantauan yang dilakukan dapat terus meningkatkan pelayanan di Puskesmas. Dengan begitu, jika Kemenkes secara tiba-tiba melakukan survei penilaian, Puskesmas di Depok sudah siap. (JD 02/ED 02/EUD02)