Foto: istimewa
Petugas gabungan operasi penertiban masker di RW 07 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (21/09/2020).
berita.depok.go.id - Perangkat Kelurahan Depok terus menggelar operasi penertiban masker ke pemukiman warga yang termasuk dalam wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS). Salah satunya di Rukun Warga (RW) 07.
Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Kelurahan Depok, Washinthon Manurung mengatakan, operasi ini melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas gabungan. Adapun yang menjadi sasaran adalah warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Tadi ada empat orang kami kenakan sanksi sosial berupa push up," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Senin (21/09/20).
Dikatakannya, sebagian besar warga di wilayah tersebut sudah mematuhi protokol kesehatan. Hal ini terlihat dari jumlah pelanggar yang terus menurun.
"Hampir 90 persen warga di wilayah itu tertib aturan," jelasnya.
Meski demikian, dirinya mengimbau warga agar terus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Termasuk memberlakukan pengetatan wilayah terhadap akses keluar masuk warga.
"Fokus kami saat ini wilayah PSKS harus berubah status menjadi bebas PSKS," pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)