Foto: istimewa
Lurah Tirtajaya, M. Imron memantau langsung penyaluran Bantuan Provinsi Jawa Barat tahap empat di Kantor Kelurahan Tirtajaya, Senin (28/12/20).
berita.depok.go.id - Sebanyak 865 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya menerima Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahap empat. Bantuan ini diberikan guna membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Lurah Tirtajaya, M. Imron menjelaskan, di wilayahnya terdapat 1.113 KPM yang terdata sebagai penerima Banprov. Namun, hingga kini masih tersisa 248 KPM yang belum mengambil bantuan tersebut.
"Mereka tersebar di RW 01, 02, 03, 04, 05, dan 07. Dari info yang kami dapat, sebagian ada yang pulang kampung karena bertepatan dengan libur panjang," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Senin (28/12/20).
Dikatakannya, Banprov tahap empat ini berupa uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Berbeda dari tahap satu sampai tiga yang berupa sembako dan uang tunai.
Dia menambahkan, penyaluran bantuan dilakukan selama empat hari sejak 24-28 Desember 2020 di kantor kelurahan setempat. Sementara sisa uang tunai dari bantuan tersebut langsung dikembalikan ke Bank Jabar Banten (BJB).
"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga meringankan beban masyarakat Tirtajaya yang terdampak pandemi Covid-19," tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)