Koordinator PKH Kecamatan Pancoran Mas, Yudi Darmadi saat memberikan sosialisasi sebelum melakukan validasi data calon keluarga penerima manfaat PKH tahun 2020, di Aula Kelurahan Pancoran Mas, Kamis (23/07/20). (Foto: Diskominfo).
berita.depok.go.id – Sebanyak 783 data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) mulai divalidasi oleh Pendamping PKH Kota Depok. Proses validasi akan berlangsung selama tiga hari yaitu 22-24 Juli 2020.
Koordinator PKH Kecamatan Pancoran Mas, Yudi Darmadi mengatakan, daftar calon PKH dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI. Namun, sebelum menjadi anggota PKH, para pendamping akan memverifikasi dan validasi data terlebih dahulu.
“Proses validasi ini dilakukan untuk mengetahui data yang dikeluarkan ini layak untuk menjadi calon peserta PKH atau tidak,” katanya kepada berita.depok.go.id, Kamis (23/07/20).
Yudi menyebutkan, terdapat tujuh kategori KPM yang berhak terdaftar menjadi peserta PKH. Di antaranya balita atau anak usia dini di bawah tujuh tahun, ibu hamil, pelajar (SD, SMP, SMA), lanjut usia, dan disabilitas berat.
“Validasi data ini juga untuk memastikan kebenaran data, agar bantuan dari pemerintah tepat sasaran,” jelasnya.
Dia menuturkan, tidak semua orang dapat mengikuti proses validasi calon peserta PKH. Namun, imbuhnya, hanya yang memiliki surat undangan dari pemerintah pusat yang berhak mengikuti proses validasi.
“Apabila tidak memenuhi tujuh kategori itu calon PKH dianggap tidak memenuhi syarat sebagai KPM PKH,” tuturnya,
Sementara itu, Lurah Pancoran Mas, Suganda menyebut, selama proses validasi data pihaknya tetap menerapkan standar protokol kesehatan. Salah satunya dengan membatasi pelayanan hanya empat RW per hari dan dibagi dalam tiga sesi agar tidak terjadi kerumunan.
"Selain itu, juga wajib memakai masker, cuci tangan sebelum masuk ke ruangan, dan jaga jarak fisik,” terangnya. (JD 05/ED 01/EUD02)