Warga Perumahan Puri Depok Mas RW 20 Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas saat mengikuti rapid test Covid-19. (Foto: istimewa).
berita.depok.go.id - Sebanyak 42 warga di RW 20 Perumahan Puri Depok Mas Kelurahan Pancoran Mas (Panmas), Kecamatan Pancoran Mas menjalani rapid test virus Corona atau Covid-19. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan warga di wilayah tersebut terbebas dari Covid-19.
“Alhamdulillah, dari seluruh peserta yang diperiksa, hasilnya menunjukkan non-reaktif,” tutur Ketua RW 20 Achmad Fa'izin kepada berita.depok.go.id, Senin (22/06/20).
Dikatakannya, peserta rapid test terdiri dari petugas keamanan, warga, marbot masjid, dan pedagang resmi di sekitar perumahan. Mereka dianggap perlu mengikuti tes ini karena aktivitasnya bersinggungan langsung dengan orang banyak.
"Kami prioritaskan mereka karena berpotensi bekerja atau bertemu dengan banyak orang. Kami juga ingin memastikan betul bahwa lingkungan RW 20 bersih dari Covid-19," ujarnya
Lebih lanjut, dia menuturkan, saat ini status Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) yang terapkan diwilayahnya telah dicabut. Mengingat sudah tidak terdapat kasus Covid-19 di RW tersebut.
"Ini sudah ketiga kalinya warga kami ikut rapid test, dan Alhamdulillah hasilnya non reaktif," jelasnya.
Meski demikian, dia meminta seluruh Ketua RT di wilayah RW 20 agar menginstruksikan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan. Dengan begitu, dapat membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona.
"Usai dinyatakan keluar dari PSKS, kami langsung membuka kembali aktivitas peribadatan di masjid namun tetap mengedepankan protokol kesehatan," pungkasnya (JD 05/ED 01/EUD02)