berita.depok.go.id - Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji, para jamaah yang akan pulang ke Indonesia diimbau untuk menjaga kesehatan secara optimal, serta mewaspadai sejumlah penyakit menular pasca pelaksanaan haji.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.33/P2P/2025 tentang Kewaspadaan Penyakit Menular pada kepulangan Jemaah Haji Kota Depok Tahun 1446 H/2025 M yang dikeluarkan pada 16 Juni 2025, terdapat empat penyakit menular yang perlu diwaspadai.
Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut, jamaah haji diminta untuk mengenali gejalanya.
Berikut empat penyakit menular pasca haji dan gejalanya:
1. COVID – 19
Gejala penyakit ini bisa beragam, mulai dari ringan hingga berat. Beberapa gejala umum meliputi demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sakit kepala, nyeri otot, kelelahan, dan kehilangan indra penciuman atau perasa.
Orang yang mengalami gejala sesuai kriteria harus melakukan pemeriksaan, pelacakan, karantina dan isolasi dalam rangka percepatan pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID – 19).
2. Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV)
Kriteria penderita MERS-CoV yakni Pneumonia dan atau Acute Respiratoriy Distress Syndrome (ARDS) seperti demam kurang lebih 38 derajat Celcius, batuk dan sesak nafas.
Serta, ditambah riwayat bepergian ke Negara Timur atau Arab Saudi (pulang berhaji) dalam 14 hari sebelum sakit.
3. Meningitis
Mereka yang terkena meningitis memiliki ciri-ciri kaku kuduk dan penurunan kesadaran ditambah riwayat bepergian ke Arab Saudi (pulang berhaji) dalam 14 hari sebelum sakit.
4. Ebola
Gejala Ebola seperti demam kurang lebih 38 derajat Celcius dengan perdarahan yang tidak dapat dijelaskan penyebabnya.
Serta, kematian mendadak yang tidak dapat dijelaskan penyebabnya, ditambah riwayat bepergian ke negara endemis ebola atau Arab Saudi (pulang berhaji) dalam 21 hari sebelum sakit. (JD 02/ED 01).