Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

37 Pegawai RSUD Depok Diberi Pemahaman SMK3

Minggu, 24 November 2019, 16:41 WIB
Kesra

Peserta Pelatihan Auditor Internal SMK3 RSUD Depok. (Foto: Istimewa)

depok.go.id – Sebanyak 37 pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok mengikuti Pelatihan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pelatihan ini dilakukan untuk membekali para pegawai RSUD Depok untuk lebih memaksimalkan pengawasan dalam K3 rumah sakit.

Kepala Seksi Pelayanan Non Medis RSUD Kota Depok, Mellisa Efiyanti mengatakan, sangat penting bagi pegawai RSUD Depok memahami tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Seperti mengetahui poin-poin penting soal Alat Pelindung Diri (APD) dan pemahaman petugas mengenai SMK3.

“RSUD Depok saat ini sudah memiliki gedung BD dengan 8 lantai, pegawai lebih dari 100 orang. Karena itu, SMK3 sangat penting dilaksanakan,” ujar Mellisa kepada depok.go.id di Hotel Santika, Margonda, belum lama ini.

Lebih lanjut, ucapnya, dalam penerapan SMK3 ini lebih kepada tindakan pencegahan (preventif). Hal tersebut, sambungnya, agar mencegah terjadinya kecelakaan maupun bencana akibat dari adanya human error.

Selain itu, ujarnya, penyediaan sarana dan prasarana maupun infrastruktur RSUD Depok sangat mendukung terciptanya pelayanan yang optimal. Namun begitu, tuturnya, tetap harus dilengkapi dengan sistem keselamatan yang lengkap.

“RSUD Depok saat ini sedang banyak pembangunan gedung baru. Tentu membutuhkan SMK3 yang lengkap seperti Alat Pelindung Diri (APD), ataupun Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Penulis: Nurul Hasanah

Editor: Retno Yulianti

Diskominfo