Pelaku usaha saat mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id-Sebanyak 30 pelaku usaha mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Industri Rumah Tangga Pangan. Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok ini, bagian dari upaya pemerintah memfasilitasi para pengusaha untuk memenuhi aspek legalitas usaha.
Kepala Seksi Kefarmasian dan Pengawasan Makanan, Dinkes Kota Depok, Verawaty Kasjmir mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting bagi pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang kuliner. Hal tersebut agar produknya memiliki kepastian keamanan makanan untuk memperoleh izin Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan informasi bagi para pelaku usaha agar mereka memahami pentingnya kelayakan produksi dan kesehatan bagi produk yang dihasilkan,” jelasnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (12/02/20).
Dalam penyuluhan itu, kata Verawaty, disampaikan beberapa materi sebagai informasi kepada pelaku usaha. Antara lain terkait peraturan tentang pangan dan pedoman SPPIRT, keamanan pangan, cara produksi pangan yang baik.
"Lalu ada higiene sanitasi pangan, label dan iklan pangan, bahan tambahan pangan, dan teknologi produksi pangan," pungkasnya.(JD02/ED02/EUD 02)