Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Maju Berbudaya Sejahtera Other Pemerintahan

30 Angkutan Umum Terjaring Razia BPTJ dan Dishub di Jalan Raya Bogor

JD09 - berita depok

15
Jumat, 23 Jun 2023, 19:36 WIB

BPTJ Kementerian Perhubungan bersama Dishub Kota Depok merazia angkutan umum di Jalan Raya Bogor KM 29, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kamis (22/06/23). (Foto : Diskominfo).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Badan Pengelola Tranportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok merazia sejumlah angkutan umum di Jalan Raya Bogor KM 29, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, kemarin (22/06). Dari operasi tersebut, terdapat 30 angkutan umum yang terjaring.

Staf Pengawasan Angkutan, BPTJ Kementerian Perhubungan, Susan Natalia mengatakan, operasi ini dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum pada angkutan umum di Kota Depok guna menjamin keselamatan penumpang. Kegiatan ini sudah dilakukan selama tiga hari di lokasi yang berbeda.

“Kami sudah melakukan giat ini dari hari Selasa dan Rabu di Terminal Kota Depok. Pada hari ketiga, kami lakukan di Jalan Raya Bogor dan selanjutnya akan dilakukan di Sawangan pada pekan depan,” ucapnya kepada berita.depok.go.id. di sela kegiatan.

Angkutan umum yang terjaring razia didominasi oleh angkot, taksi dan miniarta. Rata-rata pelanggaran yang ditemukan yaitu Surat Izin Trayekyang sudah habis masa berlakunya.

"Sasaran kami memang angkutan kota yang melintas, karena memang di sini wilayah perbatasan yang memiliki sekitar 6 trayek," terangnya.

Selain menindak angkutan umum yang melanggar, BPTJ juga menempelkan stiker di setiap angkutan umum untuk menandakan angkutan tersebut tertib administrasi atau melanggar. Stiker biru untuk yang tertib dan stiker merah untuk yang melanggar.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Kota Depok, Ari Manggala mengatakan, razia yang dilakukan BPTJ bertujuan mengawasi terhadap kelaikan sarana transportasi.

“Agar selalu memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan terutama dari segi administrasi sarana transportasi,” katanya.

Selain itu, Ari menjelaskan, giat ini juga untuk meningkatkan mutu keselamatan pada setiap perjalanan yang dilakukan oleh operator penyedia sarana transportasi agar selalu memperhatikan kelaikan kendaraannya. Baik dari segi administrasi maupun teknis.

“Target giat ini adalah bus AKAP, AKDP, JAC, Transjakarta dan angkot,” tutupnya. (JD 09/ED 01/EUD 04)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0