Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra Pemerintahan Pendidikan

27Juleha di Sukmajaya Jalani Rapid Test Covid-19

JD 05 - berita depok

175
Kamis, 30 Jul 2020, 13:02 WIB

Foto: JD 05/Diskominfo

Lurah Sukmajaya, Achmad Munandar mendampingi salah satu Juri Sembelih Halal (Juleha) di wilayahnya saat mengikuti Rapid Test di UPTD Puskesmas Pondok Sukmajaya, Kamis (30/07/20).

berita.depok.go.id - Sebanyak 27 Juru Sembelih Halal (Juleha) Kelurahan Sukmajaya hari ini menjalani Rapid Test Covid-19. Pemeriksaan tersebut sebagai salah satu persyaratan sebelum pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

Lurah Sukmajaya, Achmad Munandar mengatakan, rapid test dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh petugas UPTD Puskemas Pondok Sukmajaya.

“Para penyembelih hewan kurban di masing-masing Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau Musala yang mendapatkan surat undangan, wajib mengikuti tes ini. Berdasarkan data yang didapat, ada 27 Juleha yang diminta untuk rapid test," katanya kepada berita.depok.go.id, saat ditemui di lokasi kegiatan, Kamis (30/07/20).

Achmad menyebut, pelaksanakan rapid test tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 443/287/Huk/DKP3. Yaitu tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Desease (Covid-19) di Kota Depok.

"Kami berharap hasil rapid test seluruh Juleha ini non-reaktif, sehingga besok bisa langsung mengeksekusi pelaksanaan pemotongan hewan kurban di wilayah masing-masing," jelas Achmad.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Pondok Sukmajaya, Ihyani Nurdiena mengungkapkan, hasil rapid test akan diserahkan langsung kepada kelurahan setempat. Nantinya pihak Kelurahan sendiri yang akan memberitahukan kepada Juleha.

"Rencananya siang atau sore ini sudah bisa kami serahkan hasilnya," ungkapnya. (JD 05/ED 01/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0