Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

2.790 PTK di Depok Dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan

JD33 - berita depok

267
Rabu, 20 Mei 2020, 14:41 WIB

Kepala Disdik Depok, Thamrin secara simbolis  menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada guru honor di lingkungan Disdik Depok, di Aula Perpustakaan Kota Depok, Rabu (20/05/20). (Diskominfo)

berita.depok.go.id-Sebanyak 2.790 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Honorer mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Asuransi tersebut, dibayarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk program Jaminan Kematian (Jkm) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). 

Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, keputusan  tersebut merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004, yaitu tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Serta UU Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, 

“Dari 2.790 tersebut, terdiri dari 2143 orang PTK Honor di Sekolah Dasar (SD) dan 647 orang PTK Honor di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Bukan hanya guru, termasuk juga penjaga sekolah,” kata Mohammad Thamrin Aula Perpustakaan Umum Kota Depok, Rabu (20/05/20).

Dikatakannya, keikutsertaan seluruh PTK honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dimulai April 2020. Adapun premi atau  iuran wajib yang dibayarkan Disdik Depok  setiap bulannya sebesar Rp 26 juta, dananya sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Menurut Thamrin, akan ada banyak manfaat yang diterima oleh PTK Honor dari keikutsertaannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Utamanya memberikan rasa aman dan nyaman ketika PTK menunaikan tugasnya.

"Jika terjadi kecelakaan kerja saat bertugas, maka biaya pengobatannya bisa ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya. (JD 07/ED02/EUD02)

 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0