Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
26 Kelurahan di Depok Berstatus Aman Narkoba, Wujudkan Bersinar Terang
JD 02 - berita depok

1607
Jumat, 17 Jan 2025, 15:49 WIB

Kota Depok. (Foto: Diskominfo Depok/ Ilustrasi).

berita.depok.go.id - Sebanyak 26 Kelurahan di Kota Depok berstatus aman narkoba, hal itu berdasarkan hasil pemetaan kawasan rawan narkoba yang dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI).

Penetapan kelurahan dengan status aman ini meningkat dari tahun sebelumnya, dimana ditahun 2023 hanya 13 kelurahan yang berstatus aman.

Ketua Tim Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho menyebutkan bahwa pengukuran kawasan rawan narkoba dikategorikan menjadi empat, yaitu Bahaya, Waspada, Siaga, dan Aman.

"Pemetaan ini dilakukan dalam kurun waktu mulai September sampai Desember 2024, dengan nilai interval Kategori Aman adalah 3,26 sampai 4,00," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (17/01/25).

Tercatat, 26 kelurahan Kota Depok dengan status aman antara lain Pondok Petir, Cimpaeun, Jatijajar, Leuwinanggung, Tapos, Jatimulya, dan Kalibaru. 

Kemudian, Cilodong, Ratu Jaya, Pondok Cina, Kemiri Muka, Kukusan, Beji, Cisalak, dan Mekar Jaya. Selain itu, Abadi Jaya, Limo, Grogol, Maruyung, Kedaung, Cinangka, Pasir Putih, Cisalak Pasar, Rangkapan Jaya Baru, Depok Jaya, dan Depok.

Nugroho berharap, di penilaian berikutnya Kota Depok akan terus mengalami peningkatan di kategori aman.

"Dengan begitu, semoga nantinya akan terwujud Kota Depok yang Bersinar Terang, yaitu Bersih dari Narkoba dan Obat Terlarang," ujarnya.

Untuk diketahui, rekapitulasi hasil pemetaan kawasan rawan narkoba di Kota Depok tahun 2024, yaitu Kategori Bahaya 0 kelurahan, Waspada 5 kelurahan, Siaga 32 kelurahan, dan Aman 26 kelurahan. (MGG Indah/JD 02/ED 01). 


Apa reaksi anda?
3
0
0
0
0
0
0