Kegiatan pelatihan potong rambut untuk masyarakat terdampak Covid-19 dari Disnaker Kota Depok di Wisma Hijau, Jumat (02/10/20). (Foto : Istimewa)
berita.depok.go.id-Sebanyak 20 warga Kota Depok yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19, diberikan pelatihan teknik potong rambut. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok sebagai upaya penanggulangan dari dampak pandemi tersebut.
"Program ini, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Kami berdayakan mereka yang terdampak akibat pandemi dengan pelatihan potong rambut ini," ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, usai membuka kegiatan pelatihan potong rambut, di Wisma Hijau, Jumat (02/10/20).
Dikatakannya, pelatihan potong rambut dipilih, mengingat profesi ini sudah menjadi rutinitas dan pastinya dibutuhkan semua orang. Dengan begitu, diharapkan bisa menjadi keterampilan yang nantinya ditekuni untuk meningkatkan taraf ekonomi peserta.
"Mudah-mudahan, keterampilan ini bisa dimanfaatkan, untuk keluarga sendiri maupun untuk membuka usaha. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan ekonomi keluarga," ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja, Disnaker Kota Depok Tri Astuti mengatakan, peserta merupakan rekomendasi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Adapun peserta berasal dari PT Factory Depok, Ramayana, PT Tangmas, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Savero dan lain-lain.
Dia menambahkan, pelatihan diadakan mulai tanggal 02 - 12 Oktober 2020 atau selama tujuh hari kerja. Adapun materi yang disampaikan yaitu pengenalan peralatan, teori pengenalan derajat, potong rambut rata, potong rambut layer, potong rambut pria, praktek dengan model dan yang terakhir evaluasi.
"Semoga peserta bisa mengikuti pelatihan ini dengan baik," tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)