Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
177 PTPS Bojongsari Resmi Dilantik, Diminta Netral dan Berintegritas
JD10 - berita depok

416
Senin, 4 Nov 2024, 19:11 WIB

PTPS se-Kecamatan Bojongsari saat menjalani proses pelantikan pada Minggu (03/11) di Gedung Pemuda Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Kelurahan Pondok Petir. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Sebanyak 177 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Bojongsari resmi dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bojongsari, Muhamad Refi Fahruroji pada Minggu (03/11) di Gedung Pemuda Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Kelurahan Pondok Petir. 

Usai dilantik mereka diminta untuk bekerja sesuai dengan aturan serta netral dan berintegritas sebagai pengawas.

"PTPS harus dapat berkeja sesuai aturan yang ada sebagai pengawas, karena PTPS adalah garda terdepan dalam mengawasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS. PTPS juga harus netral dan berintegritas sebagai pengawas pemilu," ujar Muhammad Refi Fahruroji kepada berita.depok.go.id, Senin (04/11/24)

Dirinya mengatakan jumlah PTPS yang dilantik akan bertugas untuk masing-masing TPS kelurahannya. 

Dengan rincian, 17 TPS di Kelurahan Bojongsari Baru, 18 TPS di Kelurahan Duren Seribu, 24 TPS di Kelurahan Bojongsari.

"Kemudian, 25 TPS di Kelurahan Duren Mekar, 27 TPS di Kelurahan Serua serta 33 TPS di Kelurahan Curug dan Pondok Petir," katanya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, PTPS merupakan petugas yang mengawasi pendistribusian logistik di TPS, selain itu juga mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. 

"Meski setiap pengawas memiliki hak pilih, tetapi netralitas wajib dijaga hingga pemungutan suara pada 27 November 2024," lanjutnya.

Terakhir, 177 PTPS itu akan menjalani dua kali Bimbingan Teknis (Bimtek) yang tentunya berkaitan seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Namun untuk waktu pelaksanaan Bimtek belum ditentukan.

"Mereka juga akan bertugas selama 23 hari sebelum hari H dan berakhir 7 hari setelah hari H pada Pilkada Depok 2024," tutupnya. (JD10/ ED 01)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0