Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

140 FKTP di Depok Sudah Terintegrasi dengan Mobile JKN

JD 03 - berita depok
Senin, 1 Februari 2021, 19:44 WIB

berita.depok.go.id-Sebanyak 140 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kota Depok sudah terintegrasi dengan layanan antrean online mobile JKN milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan). Karena itu, kini masyarakat dapat melakukan pendaftaran layanan kesehatan melalui aplikasi mobile JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Elisa Adam mengatakan, FKTP di Kota Depok yakni 38 Puskesmas, 95 Klinik Pratama, dan 7 Dokter Praktik Perorangan telah terintegrasi dengan mobile JKN. Hal tersebut terwujud berkat komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menciptakan layanan kesehatan berkualitas bagi warga melalui basis digital. 

“Kami mengapresiasi komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakatnya. Saat ini FKTP di Kota Depok sudah 100 persen menerapkan sistem antrean online yang telah terintegrasi dengan aplikasi mobile JKN,” katanya kepada berita.depok.go.id, Senin (01/02/21).

Dikatakannya, dalam sistem antrean online, peserta dapat melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan di FKTP tanpa datang langsung ke FKTP. Dengan demikian pendaftaran atau pengambilan nomor antrean dapat dilakukan dari rumah melalui aplikasi mobile JKN. 

Lanjut dia, antrean peserta juga dapat diketahui sehingga peserta dapat memprediksi waktu kunjungan ke FKTP. Saat mendaftar peserta dapat menuliskan keluhan penyakitnya, sehingga FKTP dapat terinformasi lebih awal terkait kondisi peserta. 

“Kami mendorong ke depan antrean online juga dapat diterapkan lebih optimal di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit dan klinik utama. Kemudian akan terintegrasi dengan sistem di BPJS Kesehatan atau aplikasi mobile JKN,” jelasnya. 

Elisa menambahkan, saat ini, sebanyak 7 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem antrean berbasis online. Selain itu, 19 rumah sakit menyediakan informasi ketersediaan tempat tidur.

"Selain juga sudah menerapkan kemudahan administrasi pelayanan hemodialisa. Yaitu melalui sistem finger print bagi rumah sakit dan klinik utama yang memiliki pelayanan hemodialisa," terangnya.

Namun, selama pandemi Covid-19, sambungnya, pelayanan finger print ditangguhkan untuk sementara guna mengikuti protokol kesehatan. Elisa berharap, dengan dikembangkannya layanan berbasis digital seperti antrean online, maka masyarakat merasa puas terhadap layanan yang diberikan. 

Apalagi, ujarnya, sistem seperti ini dapat berdampak positif untuk menghindari terjadinya penumpukan peserta yang berobat di fasilitas kesehatan.

“Pemkot Depok dan BPJS Kesehatan sudah bersinergi untuk kemudahan akses tersebut. Kini masyarakat tinggal memanfaatkannya. Khusus untuk peserta JKN-KIS, dapat dimulai dengan men-download aplikasi mobile JKN,”tutupnya. (JD03/ED02)