Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Pendidikan

11 Camat se-Kota Depok Diajak Antisipasi DBD

JD 02 - berita depok

41
Rabu, 14 Okt 2020, 15:46 WIB

Foto: Istimewa

berita.depok.go.id-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus melakukan upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD). Salah satunya dengan mengajak seluruh camat dan lurah melakukan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi penyakit DBD. 

"Kami mengajak camat dan lurah untuk memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat untuk melakukan pencegahan dini terhadap penyebaran DBD di lingkungan tempat tinggal," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati kepada  berita.depok.go.id, Rabu (14/10/20).

Umi menuturkan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan camat dan lurah dalam melakukan pencegahan. Di antaranya dengan turut berperan aktif meningkatkan upaya penggerakan masyarakat dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Yaitu melalui kegiatan menguras, menutup dan memanfaatkan kembali barang belas, plus mencegah gigitan nyamuk (3M plus) dengan menginplementasi Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).

Selanjutnya, ujar Umi, meningkatkan pemantauan terhadap kejadian DBD melalui Pemantauan Jentik Berkala (PJB) dan mengaktifkan Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Kemudian, mengaktifkan kembali Kelompok Kerja Operasional penanggulangan DBD (Pokjanal DBD) pada berbagai kegiatan RT-RW, kelurahan, kecamatan, dan kota. 

"Juga mengingatkan kepada masyarakat untuk segera berobat ke fasilitas kesehatan atau Puskesmas, jika ada anggota keluarga yang sakit dengan gejala demam lebih dari dua hari, sakit kepala, mual atau muntah, dan keluar bintik merah di kulit," terangnya. 

Selain itu, tambah Umi, dilakukan pemberian laporan kasus DBD kepada Puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal. Juga, mewaspadai adanya lembaga yang mengatas namakan Dinkes dengan menawarkan jasa pengasapan atau fogging berbayar dan pemberian abate.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinkes dan Puskesmas melakukan fogging berdasarkan pedoman dari Kementerian Kesehatan, dan bukan melakukan penawaran kepada masyarakat," tutupnya. (JD 02/ED 02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0