Foto: istimewa
Salah satu pengendara motor terjaring razia karena tidak mengenakan masker, Rabu (13/01/21).
berita.depok.go.id - Unsur tiga pilar Kecamatan Sukmajaya kembali menggelar operasi masker di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Mekarjaya. Hasilnya, 10 pelanggar terjaring razia karena tidak mengenakan masker.
"10 pelanggar ini kami edukasi tentang pentingnya pakai masker untuk mencegah terpapar Covid-19," ujar Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sukmajaya, Ermanila kepada berita.depok.go.id, usai operasi masker, Rabu (13/01/21).
Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sebab, imbuhnya, sampai saat ini virus Corona atau Covid-19 masih tetap ada.
"Warga termasuk pengendara sudah mulai abai, tugas kami terus menggencarkan edukasi guna menutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Selain melakukan razia masker, sambung Erma, pihaknya sekaligus menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya.
"Ada empat PKL yang juga kami tertibkan hari ini," tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)