Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pemerintahan Pemimpin Baru
Wujudkan Sungai Cipinang Bersih, Menteri LH Resmikan Komunitas Sungai di Depok
JD09 - berita depok

38
Minggu, 12 Okt 2025, 21:33 WIB

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq pada kegiatan bersih-bersih sungai bersama Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, komunitas lingkungan, dan warga di wilayah Curug, Kecamatan Cimanggis, Minggu (12/10/25). (Foto: Diskominfo).

berita.depok.go.id - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, resmi mengukuhkan Komunitas Sungai Cipinang yang tersebar di tujuh kelurahan di Kota Depok.

Pengukuhan dilakukan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jumat (10/10/25), sebagai bagian dari gerakan bersama menjaga dan mengawasi kebersihan Sungai Cipinang yang melintasi wilayah Kota Depok hingga Jakarta Timur.

Hanif menjelaskan, pembentukan komunitas ini melibatkan seluruh camat dan lurah di wilayah yang dilalui Sungai Cipinang. Anggota komunitas tidak hanya bertugas membersihkan sungai, tetapi juga mendapat mandat langsung dari Kementerian untuk melakukan pengawasan lingkungan di wilayah masing-masing.

“Teman-teman pembersih sungai ini tidak hanya mengurusi sampah. Mereka punya mandat dari Menteri untuk melakukan pengawasan dan menjaga kebersihan sungai. Tanpa peran masyarakat, kita tidak akan sanggup menjaga sungai yang panjangnya lebih dari 30 kilometer ini,” ujar Hanif, Minggu (12/10/25).

Pengukuhan Komunitas Pecinta Sungai Cipinang Kota Depok di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jumat (10/10/25). (Foto : Tangkapan Layar).

Ia menambahkan, kolaborasi lintas wilayah antara Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Kota Jakarta Timur menjadi langkah penting dalam mewujudkan Sungai Cipinang yang bersih dan lestari.

“Sekarang semua komponen sudah kami minta bergerak. Kita jaga bersama, karena Sungai Cipinang adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Tri Sakti Anggoro, menjelaskan, Satgas Sungai Cipinang dibentuk melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup.

“Satgas ini dikukuhkan di tujuh kelurahan, masing-masing terdiri dari sepuluh orang. Mereka berasal dari unsur pegiat lingkungan, karang taruna, dan masyarakat, dengan rekomendasi dari lurah serta koordinasi DLHK sebagai induk pembinaan,” jelas Tri Sakti.

Menurutnya, Satgas bertugas menjaga kebersihan dan kelestarian Sungai Cipinang di wilayah kerjanya masing-masing. DLHK Depok, khususnya bidang konservasi, siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas komunitas tersebut.

“Intinya, jaga wilayah masing-masing. Kami dari DLHK siap membantu dan mendampingi teman-teman Satgas agar bisa melaksanakan tugas menjaga Cipinang dengan baik,” tandasnya. (JD09/ED02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0