Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Wujudkan Depok Lebih Maju, Wali Kota Setujui Tiga Raperda

JD09 - berita depok
Selasa, 13 Agustus 2024, 10:27 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyetujui tiga Raperda Kota Depok pada Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Depok, Senin (12/08/24). (Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, Senin (12/08/24).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, tiga Raperda tersebut ialah Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan Pemakaman, Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

“Dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah telah dilakukan pembulatan, pemantapan penajaman, harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi maupun sederajat baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan,” katanya dalam rapat paripurna DPRD Depok tersebut.

Mohammad Idris menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi Panitia Khusus (Pansus) 1 dan 2 DPRD Depok, yang sudah menyampaikan laporannya terkait proses dan hasil pembahasan Raperda Kota Depok.

“Khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah bersama sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membahas program pembentukan peraturan daerah Kota Depok tahun 2025,” katanya.

“Yaitu Raperda tentang Pedoman Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Mohammad Idris.

Dia berharap agar seluruh stakeholder terus menjalin sinergisitas dengan pemerintah daerah.

"Dalam mengawasi dan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang, sehingga apa yang telah ditetapkan bersama-sama ini dapat terlaksana dengan baik demi mewujudkan Kota Depok yang lebih maju,” tandas Mohammad Idris. (JD09/ED02)