Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Waspadai Musibah di Musim Penghujan, Sejumlah Upaya Ini Minta Dioptimalkan

JD33 - berita depok

192
Selasa, 27 Okt 2020, 8:36 WIB

Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi. (Diskominfo)

berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta warganya agar waspada dalam menghadapi musim penghujan. Karena itu, sebagai antisipasi diinstruksikan kepala Perangkat Daerah (PD) untuk melakukan berbagai upaya pencegahan.

Instruksi tersebut termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Depok, Nomor 360/499-Pemb. Tentang Kewaspadaan Menghadapi Musim Penghujan di Kota Depok.

Pertama, melakukan penguatan kesiapsiagaan dan peringatan dini. Seperti pengecekan atau inspeksi sarana dan prasarana, guna mencegah terjadinya banjir pada saluran dan pintu air, pompa, serta tanggul.

Kedua, saat terjadi longsor, banjir, dan pohon tumbang, kepala PD diminta mengajukan permohonan penetapan status tanggap darurat bencana kepada wali kota. Kemudian, memberikan pelayanan kebutuhan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban bencana.

Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan pamong camat dan lurah dalam penanggulangan bencana. Termasuk, memetakan dan mensosialisasikan kepada masyarakat yang berada di daerah rawan bencana tersebut.

Kemudian, menyiagakan alat berat, petugas, logistik, termasuk peralatan evakuasi guna mengantisipasi kerusakan maupun korban akibat bencana. Membentuk Posko dan satuan tugas (satgas) dari berbagai unsur, termasuk TNI dan kepolisian.

Diimbau juga, agar camat dan lurah mengecek kelayakan bangunan, saluran air, dan instalasi listrik. Termasuk, melakukan perantingan pada fasilitas umum (fasum) di masing-masing wilayah.

Surat Edaran ini juga mengimbau kepada PT PLN dan pengelola kabel udara untuk melakukan perawatan gardu listrik dan kabel udara. Kemudian, melakukan perantingan pohon yang mengganggu di sepanjang jalur kabel.

Adapun bagi pemilik usaha periklanan, diminta untuk melakukan pengecekan kondisi papan reklame. Juga memperbaiki konstruksinya apabila dinilai membahayakan masyarakat.

Kepada warga yang tinggal di bantaran sungai, agar berhati-hati dan selalu memperhatikan debit sungai. Serta tidak melakukan aktivitas di sungai.

Apabila terjadi bencana, dapat menghubungi call center posko penanganan banjir di Kota Depok, melalui hotline 112, 0823-1183-5135 atau  0811 1232 222. Sedangkan layanan khusus whatsapp 0821-2434-0788.

Selain itu, delapan nomor pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan. Kantor Dinas (Mako) di 77827280, UPT Cimanggis di 877-45313, UPT Cipayung di 77888580, UPT Cinere 7543025, UPT Tapos di 8752113, UPT Bojongsari di 8604113, Pos Wali Kota di 77200760, dan Pos Merdeka di 77820796.

Terakhir, bagi kepala PD, camat, dan lurah diminta untuk melaporkan kejadian bencana tersebut kepada wali kota. (JD 07/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0