Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Ekonomi Kesra

Warga Pemilik Lahan Pembangunan Underpass Bersyukur Pembayaran Ganti Rugi sesuai Harapan

JD 05 - berita depok

237
Jumat, 26 Mar 2021, 21:02 WIB

Disrumkim Kota Depok memberikan pembayaran UGK pembangunan underpass kepada salah satu warga RT 03 RW 012, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, belum lama ini. (Foto: JD 05/Diskominfo).

berita.depok.go.id - Warga pemilik lahan di lokasi pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok mengaku senang karena pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) sesuai dengan yang mereka harapkan. Pembayaran untuk 26 bidang tanah telah diselesaikan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

"Bersyukur nominal yang dibayarkan semuanya sesuai harapan. Pembayarannya juga sesuai prosedur,"  ujar Sulianah, warga RT 14 RW 04 Kelurahan Depok, kepada berita.depok.go.id.

Dikatakannya, sebelum pembayaran ganti rugi, dia bersama warga lainnya telah menerima sosialisasi terkait pembangunan underpass dari Disrumkim Kota Depok. Setelah itu, pihaknya menyetujui lahan miliknya dibeli oleh Pemkot Depok.

"Kami sangat merespons baik pembangunan underpass ini untuk mengurai kemacetan di Jalan Dewi Sartika," katanya.

Senada dengan itu, Maemunah, warga RT 03 RW 12 menambahkan, proses pembayaran ganti rugi juga sangat terbuka. Drinya tidak mengalami kendala apapun saat pengambilan uang.

"Saya berharap proses pembangunan underpass ini dapat segera berjalan dan selesai sesuai harapan, sehingga bisa dinikmati masyarakat Kota Depok," pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0