Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra Pemerintahan Maju

Wali Kota Hadiri Rakor Penegakan Disiplin Protkes dan Penanganan Covid-19

JD 12 - berita depok

6
Senin, 3 Mei 2021, 13:35 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris (depan kiri) saat menghadiri Rakor penegakan disiplin protokol kesehatan dan penangan Covid-19 di daerah terutama jelang Idul Fitri 1442 Hijriah secara daring di Ruang Teratai, Balai Kota Depok, Senin (03/05/21). (Foto: Diskominfo)

berita.depok.go.id- Wali Kota Depok Mohammad Idris, hari ini menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan disiplin protokol kesehatan (protkes) dan penangan Covid-19 di daerah jelang Idulfitri 1442 Hijriah secara dalam jaringan (daring). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian.

"Tadi pak Mendagri memberikan arahan kepada kita terkait data-data yang ada untuk kewaspadaan pengetatan masalah protokol kesehatan," ujar Mohammad Idris, kepada berita.depok.go.id, Senin (03/05/21). 

 Dirinya menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 451/203-HUK tentang Penyelenggaraan Kegiatan Itikaf, Salat Idul Fitri, dan Perayaan Idul Fitri 1442 H/2021 M selama Masa Pandemi Covid-19, serta SE Wali Kota Nomor 451/171-Huk tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 dalam masa pandemi Covid-19.

Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan tersebut merupakan salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Depok. Terutama saat ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah. 

"Kita sudah keluarkan beberapa SE tentang masalah Idulfitri," ungkapnya. 

Sementara itu, Mendagri  Muhammad Tito Karnavian dalam paparannya menyebutkan, bahwa penanganan pandemi Covid-19 perlu diikuti dengan kebijakan satu komando dari Presiden Joko Widodo. Untuk itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan langkah berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat, 

“Perlu keserentakan antara pusat dan daerah, ini perlu kita pahami semua,” ujarnya. 

Sedangkan terkait kebijakan pelarangan mudik, kata Mendagri, hal itu dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi pada penularan virus. Alih-alih merayakan hari raya bersama, Mendagri juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan bersabar guna  bersama-sama menjamin keselamatan diri sendiri dan keluarga dari penyebaran Covid-19. 

“Repotnya nanti, kalau sudah mudik itu mobilitas tinggi, setelah itu terjadi, virus dibawa dari satu tempat ke tempat lain, menulari, apalagi biasanya ritualnya hari raya itu kan kita datang ke orang tua,” tandasnya. (JD 12/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0