berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menghadiri sekaligus menyaksikan Pengukuhan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Asy-Syahid yang berlokasi di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, pada Selasa (18/02/25).
Pengukuhan pengurus DKM Asy-Syahid dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina, Zarkasih Hasan.
Dimana DKM Asy-Syahid saat ini dipimpin oleh Endang Madali, yang dibantu oleh pengurus yang meliputi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RW, Tokoh Pemuda, Agama, Perempuan serta para Ustaz dan kiai di 3 wilayah yakni Jatijajar, Cilangkap dan Sukamaju
Acara pengukuhan ini diawali dengan Salat Zuhur berjamaah yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Depok.
Dalam sambutannya, Wali Kota Depok menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan izin kepada pengurus DKM untuk mengelola masjid yang dibangun oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) ini.
Izin tersebut diberikan melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana yang bertindak sebagai pejabat pengelola aset daerah.
"DKM ini memang bentukan masyarakat, sementara pemerintah hanya memberikan izin pengelolaan. Penjabat Sekda sebagai pejabat aset daerah memberikan izin atas usulan wali kota agar masjid ini bisa dikelola secara optimal," ujar Mohammad Idris, Selasa (18/02/25).
Acara pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Surat Izin Nomor: 503/141/BKD/2025, yang telah diberikan pada Jumat, 7 Februari 2025, di ruang Sekda Kota Depok.
Wali Kota menekankan pentingnya pengelolaan masjid sejak dini agar dapat diketahui berbagai kebutuhan perawatan dan pemeliharaan.
"Kalau tidak dikelola dari sekarang, kita tidak tahu kekurangannya apa. Selama satu tahun masa pemeliharaan, perlu ada evaluasi. Misalnya tadi ditemukan ada bagian yang bocor, kalau tidak dipakai, kita tidak tahu kondisi ini," jelasnya.
Ia juga berharap Masjid Asy-Syahid dapat dimanfaatkan untuk event-event keagamaan, sekaligus mendukung program keIslaman di lingkungan sekitar.
"Masjid ini nantinya bisa dijadikan tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan keagamaan. Maka dari itu, pengelolaannya harus dilakukan secara baik dan profesional," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga meminta pengurus DKM yang baru dilantik untuk berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal pengelolaan dan pengembangan fasilitas masjid.
"Silakan nanti koordinasi lebih lanjut, terutama terkait kebutuhan pemeliharaan dan pengembangan ke depan," tutupnya. (JD 09/ ED 01).