Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Wali Kota Depok Respons PSBB Total DKI Jakarta

JD09 - berita depok

13
Minggu, 13 Sep 2020, 12:27 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merespons rencana pembatasan total yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. Di antaranya pengetatan kembali aktivitas warga, baik di bidang perkantoran, ekonomi dan transportasi. 

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus menangani kasus penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga yang terjadi di Kota Depok. Namun, jika Senin, 14 September 2020, Pemprov DKI Jakarta melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, akan dilakukan langkah antisipasi membeludaknya masyarakat ke pusat-pusat keramaian di Depok.

“Sebaiknya Pemprov DKI juga melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Jabar dan Banten agar penanganan Covid-19 di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek) harmonis. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan masyarakat di pusat-pusat keramaian. Harus ada penegasan, konsistensi dan koordinasi antara pemerintah daerah,” kata Mohammad Idris saat menjadi narasumber Prime Talk di CNN Indonesia, Sabtu (13/09/20).

Dirinya menjelaskan, pihaknya sudah menerima Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat (Jabar) untuk daerah Bodebek untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau di Depok disebut Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) tingkat RW. Selain itu, pihak Pemkot juga sudah menerapkan Work From Home (WFH) hingga 70 persen dari jumlah maksimal dikarenakan Kota Depok yang masih zona merah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Sejumlah pembatasan sudah kami lakukan dan akan digalakkan kembali untuk merespons SE Gubernur Jabar dan pembatasan total yang akan dilakukan di Jakarta. Seperti PSKS, Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) di malam hari yang memperbolehkan warga beraktivitas hingga jam 21.00 WIB, termasuk aktivitas usaha yang diperbolehkan hingga jam 18.00 WIB,” jelasnya.

Lebih lanjut, ungkap Mohammad Idris, Pemkot Depok tidak akan melakukan pembatasan total, karena ada banyak hal yang harus dipertimbangkan secara tepat dan matang. Sementara itu, guna mempercepat penanganan Covid-19 selain melakukan sejumlah pembatasan, pemeriksaan swab juga masih dilakukan secara massif. Dikatakannya, per hari tidak kurang dari 300-400 sampel swab massal.

“Bantuan untuk masyarakat juga masih mengalir di Depok, baik bantuan presiden dan bantuan dari provinsi yaitu Saba Warga, masih terus kita tingkatkan per hari datanya yang masuk ke pusat dan provinsi. Saya yakin saat nanti penerapan PSBB DKI Jakarta diizinkan oleh pemerintah pusat akan ada kebijakan yang juga mendukung pemulihan ekonomi kita,” pungkasnya. (JD 09/ED02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0