Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Wali Kota Depok Dorong Pilar Sosial Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
JD 02 - berita depok

54
Selasa, 14 Okt 2025, 11:29 WIB

Wali Kota Depok, Supian Suri saat berinteraksi dengan pilar sosial saat acara NGOBRASS bersama pilar-pilar sosial Dinsos Kota Depok di Buperta Cibubur, Selasa (14/10/25). (Foto: JD 01/Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri mendorong agar seluruh pilar-pilar sosial di Kota Depok dapat terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan bagi para relawan sosial yang setiap hari bekerja melayani masyarakat.

"Pekerjaan pilar sosial ini tentunya memiliki risiko dalam bekerja sehingga perlu untuk dicover BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya kepada berita.depok.go.id usai kegiatan Ngopi Bareng Pak Supian Suri (NGOBRASS) bersama pilar-pilar sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok di Bumi Perkemahan (Buperta) Cibubur, Selasa (14/10/25).

Supian Suri menegaskan, seluruh pilar sosial baik dari Program Keluarga Harapan (PKH), Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), maupun unsur lainnya memiliki peran dan potensi yang sama dalam melayani masyarakat. 

Dengan begitu, BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh tenaga sosial tanpa membedakan asal atau tugasnya.

"Semua memiliki semangat dan tanggung jawab yang sama dalam melayani masyarakat. Sehingga harapannya seluruh pilar sosial mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak, agar mereka bisa terus bekerja dengan aman dan maksimal,” tutupnya. (JD 02/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0