berita.depok.go.id - Guna memaksimalkan peran pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai tindak kekerasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bertekad untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Tekad tersebut diungkapkan Wali Kota Depok, Supian Suri, usai bertemu dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung Balai Kota Depok, Jumat (11/04/25).
Supian Suri mengatakan, kehadiran KPAD ini sebagai upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan dalam rangka mempercepat upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan yang terjadi di Kota Depok.
"Di tengah keprihatinan kita banyak kasus-kasus kekerasan terhadap anak, untuk itu kami bersama KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) berikhtiar dan punya tekad untuk membentuk KPAD Kota Depok," kata Supian Suri.
Dikatakannya, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Depok untuk melindungi anak-anak. Serta mendorong terwujudnya hak mereka.
"Mudah-mudahan ini bagian ikhtiar kita untuk melindungi hak-hak anak di Kota Depok," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari menuturkan, pihaknya dan bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Depok akan berkoordinasi dengan KPAI untuk membuat kajian.
Serta mengumpulkan pemangku kepentingan anak yang ada di Kota Depok untuk dapat menjadi komisioner.
"Kami akan melibatkan keterwakilan unsur pemerhati anak, aparatur sipil negara, tokoh agama, tokoh masyarakat dan dunia usaha untuk menjadi komisioner," pungkasnya. (JD 05/ED 02)