Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Video - Serap Aspirasi Serikat Pekerja, Pemkot Depok Akan Surati Pemerintah Pusat

EVD 01 - berita depok
Selasa, 13 Oktober 2020, 9:59 WIB
Videos

berita.depok.go.id-Penjabat Sementara (Pjs), Wali Kota Depok, Dedi Supandi, Senin pagi kemarin, menerima audiensi Serikat Pekerja Depok guna membahas penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. 

Dirinya mengatakan, Pada kesempatan tersebut, para pekerja membahas pasal-pasal yang ada dalam UU tersebut dengan dirinya bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok.

Lebih lanjut, Dedi Supandi menambahkan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi Serikat Pekerja kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) serta Gubernur Jawa Barat (Jabar) melalui Surat Rekomendasi Wali Kota Depok tentang penolakan tersebut.

"Kita akan tanda tangani suratnya dan terlampir aspirasi dari mereka. InsyaAllah, jika bapak Gubernur Jabar berkunjung ke Depok mereka juga akan menyampaikan ke beliau," tutupnya. (EVD01/EUD02)