berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Guna menjaga kualitas udara, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan layanan uji emisi gratis kepada 100 kendaraan, baik roda dua dan roda empat di halaman Balai Kota Depok, Kamis (25/07/24).
Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
Dalam menyukseskan upaya tersebut, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono juga mengikuti uji emisi pada kendaraan dinasnya.
“Seperti kita ketahui, penyumbang polusi terbesar memang berasal dari bahan bakar, terutama kendaraan bermotor. Dengan adanya uji emisi ini, kita bisa mengurangi polusi udara karena ada standarnya dari baku mutu lingkungan kita," tutur Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, usai kegiatan.
Uji emisi kendaraan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menekan laju pencemaran udara. Yang bertujuan mengetahui tingkat efisiensi pembakaran kendaraan yang dipengaruhi oleh perawatan kendaraan secara berkala, sehingga mesin kendaraan awet dan tahan lama, irit bahan bakar dan ramah lingkungan.
Selain itu juga, mengetahui penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan yang juga akan berdampak pada kualitas emisi yang dihasilkan oleh kendaraan. (EVD01/VD02/EUD03)