berita.depok.go.id - Guna mengatasi kemacetan di kawasan Simpang Tugu Batu Sawangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas (lalin) sebagai penanganan jangka pendek untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Skema ini difokuskan pada pengaturan dan mengarahkan arus lalu lintas untuk mengurangi konflik lalu lintas, yang disebabkan oleh jarak antara Simpang Tugu Batu Sawangan dan akses Sawangan Permai terlalu dekat.
Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi, menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas yang akan mengurai penumpukan kendaraan pada titik konflik tersebut.
"Pertama, dengan kondisi Simpang Tugu Batu Sawangan yang kurang ideal dan elevasi jalan yang menanjak dari arah Bojongsari, membuat manuver kendaraan masuk dan keluar simpang mengalami perlambatan, sehingga akan dilakukan rekayasa dimana kendaraan dari arah Bojongsari menuju Bedahan atau Pasir Putih tidak dapat masuk ke Simpang Tugu Batu Sawangan, dialihkan melalui Jalan Sawangan Permai," jelas Zamrowi, Jumat (16/05/25)
Begitu pula kendaraan dari Simpang Tugu Batu Sawangan tidak dapat belok kanan ke arah Parung Bingung, jika pengendara dari arah Bedahan menuju ke Parung Bingung dapat melalui Jalan Sawangan Permai.
Oleh karena itu, pengaturan pada Simpang Tugu Batu Sawangan hanya untuk kendaraan masuk dari arah Parung Bingung menuju Bedahan, dan dari Bedahan menuju arah Bojongsari.
Sebagai bagian dari skema ini, telah tersedia celukan (lay bay) di depan Superindo Sawangan yang berfungsi sebagai bus stop, serta memfasilitasi pemisahan lajur kendaraan yang menerus dengan kendaraan yang akan berbelok ke Jalan Sawangan Permai.
Namun pada celukan ini akan dilakukan perapihan dan perbaikan desain agar memperlancar pergerakan kendaraan.
Diketahui, dengan penerapan rekayasa lalu lintas ini maka akan ada perbedaan jarak tempuh sepanjang 1,5 kilometer.
Untuk memastikan kelancaran implementasi, Dishub juga akan menempatkan personel di berbagai titik, untuk membantu mengarahkan dan mengatur agar tidak terjadi konflik lalu lintas pada jalan dan simpang terdampak.
Sebelum skema ini diberlakukan secara penuh, Dishub Kota Depok bersama dengan Dinas PUPR, DLHK, Satpol PP serta perangkat kecamatan dan kelurahan setempat akan melakukan perbaikan jalan dan drainase, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), serta sosialisasi kepada warga sekitar dan pengendara yang melintas.
Zamrowi menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari solusi jangka pendek untuk mengatasi kemacetan, sembari tetap menyiapkan pembenahan infrastruktur jangka panjang di wilayah Sawangan dan sekitarnya.
"Untuk uji coba masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana serta persetujuan Wali Kota Depok Bapak Supian Suri," tutupnya. (JD 03/ ED 01).