Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
UPTD Metrologi Legal Depok Jadi Rujukan DPRD Provinsi Banten
JD 05 - berita depok

28
Selasa, 4 Nov 2025, 16:04 WIB

Kunjungan kerja DPRD Provinsi Banten ke Kantor UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Senin (03/11/25). (Foto: dok. UPTD Metrologi Legal Kota Depok)

berita.depok.go.id - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok kembali menerima kunjungan tamu istimewa, kali ini dari DPRD Provinsi Banten.

Kunjungan kerja (kunker) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Eko Susilo, bersama jajaran Komisi II, bertujuan untuk mempelajari peran dan fungsi UPTD Metrologi Legal Kota Depok dalam pengawasan, pemeriksaan, dan pengujian alat ukur, takar, serta timbangan agar sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala UPTD Metrologi Legal Depok, Ahmad Zaki Mubarok, beserta jajaran menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa kinerja UPTD Metrologi Legal Depok telah berjalan baik sehingga menjadi rujukan bagi daerah lain.

“Alhamdulillah, dengan kunjungan kerja ini kita bisa bertukar program dan berbagi pengalaman atas berbagai upaya yang telah dilakukan UPTD Metrologi Legal di kedua daerah,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (04/11/25).

Dalam pertemuan itu, Zaki menekankan pentingnya pengawasan rutin dan berkala terhadap pelaku usaha yang menggunakan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP).

Ia menambahkan, pihaknya juga senantiasa berkoordinasi dengan pelaku usaha untuk melakukan pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), agar produk yang dikemas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Tim kami juga rutin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dalam rangka mendorong *Milenial Melek Metrologi (3M),” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Eko Susilo, mengapresiasi kinerja UPTD Metrologi Legal Depok dalam menjamin kebenaran alat UTTP bagi masyarakat, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik pelaku usaha maupun konsumen.

“Kami akan menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari Kota Depok ke DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Banten agar melaksanakan kegiatan serupa dan terus berinovasi, seperti yang dilakukan Metrologi Legal Kota Depok,” tandasnya. (JD 05/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0