Warga RW 14 Kelurahan Bojongsari sudah membentuk Kampung Siaga Covid-19 menindaklanjuti arahan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, sebagai langkah menekan laju penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Kota Depok sudah menetapkan puluhan titik check point untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu 15 April 2020. Titik tersebut tersebar diseluruh wilayah Kota Depok yang berbatasan dengan Jakarta, Bogor, dan Bekasi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan mengerahkan sebanyak 285 personel untuk mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Dalam tugasnya, Satpol PP akan bersinergi dengan TNI dan Polri.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris malam ini mendeklarasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Dirinya ingin instruksi terkait PSBB ini dapat dipatuhi masyarakat Kota Depok.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok memastikan pelayanan di Puskemas dan rumah sakit (RS) tetap berjalan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Karena itu, pihaknya menekankan kepada petugas medis untuk lebih memperhatikan aturan dan ketentuan pelayanan kesehatan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Polres Metro Depok telah menetapkan strategi pengamanan lalu lintas (lalin) saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Depok, besok (15/04).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyambut baik sumbangan yang terus mengalir dari berbagai elemen untuk penanganan pandemi Coronavirus atau Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemerintah Kota (Pemkot) menekankan peningkatan daya saing daerah dalam prioritas pembangunan Depok di tahun 2021. Daya saing tersebut merupakan kemampuan suatu daerah dalam menetapkan strategi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau warga untuk mematuhi instruksi terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai Rabu 15 April 2020.
Kota Depok akan memasuki usia 21 tahun pada tanggal 27 April 2020 mendatang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah membuat sejumlah aturan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai besok, 15 April 2020.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok mengirimkan dua relawan ke DKI Jakarta.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Rencananya, kebijakan tersebut dimulai pada Rabu 15 April mendatang.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menerima sejumlah bantuan yaitu Alat Pelindung Diri (APD), masker, susu dan suplemen dari Komunitas Sahabat Depok.
Upaya membantu warga terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19 turut dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok.
Seluruh Rukun Warga (RW) di KelurahanJatimulya, Kecamatan Cilodong telah membentuk Kampung Siaga Covid-19.
Kota Depok telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, sebagai salah satu wilayah yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memerangi Corona Virus Disease (Covid-19).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mematangkan persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mempercepat penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19.