berita.depok.go.id - Perwakilan Mitra Pengendalian Tembakau Internasional melakukan kunjungan ke Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji untuk meninjau implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Tahun 2014 yang telah direvisi tahun 2020 terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati bersama jajaran di Aula UPTD Puskesmas Kemiri Muka, Jumat (17/01/25). (JD 01/ ED 01)