Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

THR ASN dan PKTT Kota Depok Cair Besok

JD 08 - berita depok
Senin, 25 Maret 2024, 19:28 WIB
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono. (Foto:Diskominfo)

berita.depok.go.id - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan segera cair. Rencananya, THR diberikan Selasa (26/03/24).

"Rencana akan kami berikan besok atau 26 Maret. Pada tanggal 22 Maret 2024 telah terbit Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024," ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, kepada berita.depok.go.id, Senin (25/03/24). 

Adapun, lanjutnya, nilainya mencapai kurang lebih Rp62,2 miliar. Nilai tersebut diberikan kepada 7.086 ASN di Kota Depok.

"Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.617 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.469 orang," jelasnya. 

Sementara untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret. Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.

"Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah," tutupnya. (JD 08/ED 02)