Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Tekan Polusi Udara, DLHK Depok Rutin Lakukan Uji Emisi

JD 08 - berita depok

21
Senin, 4 Okt 2021, 13:48 WIB

Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok per 19 September 2021. (Foto: istimewa).

Petugas DLHK Kota Depok melakukan uji emisi pada kendaraan roda empat di Halaman Balai Kota Depok, Senin (04/10/21). (Foto: JD 01/Diskominfo)

berita.depok.go.id- Upaya mengetahui tingkat kualitas udara di Kota Depok, dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok dengan rutin menggelar uji emisi terhadap kendaraan bermotor roda empat dan roda dua. Seperti yang dilakukan pagi ini di depan gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Depok.

Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati mengatakan, uji emisi ini dimaksudkan untuk mengetahui efektivitas pembakaran bahan bakar pada mesin. Caranya dengan menganalisa kandungan Carbon Monoxide (CO), dan Hidro Carbon (HC) pada saluran gas buang.

“Kegiatan ini perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui tingkat kualitas udara di Kota Depok. Tidak hanya mobil dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) saja, tapi kesadaran masyarakat juga dibutuhkan agar secara sukarela melakukan perawatan rutin terhadap kendaraannya,” ujarnya, di Balai Kota, Senin (04/10/21).

Dikatakannya, uji emisi yang dilakukan kali ini merupakan yang  pertama di tahun 2021. Nantinya, pemeriksaan terhadap gas buang kendaraan bermotor akan terus berlanjut dengan lokasi yang berbeda.

“Jumlah kendaraan yang dilakukan uji emisi hari ini sebanyak 150 unit,” terangnya.

Ety berharap, masyarakat di Kota Depok bisa lebih memperhatikan kondisi mobil dengan rajin mengganti oli dan memeriksakan gas buang kendaraan. Dengan begitu, bisa membantu mengurangi polusi udara.

“Dengan perawatan yang baik dan pengecekan berkala, diharapkan akan menghasilkan gas buang yang baik pula,” pungkasnya. (JD 08/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0