Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Tanpa Perlawanan, Penertiban Lahan UIII Terase I Berjalan Lancar

JD 02 - berita depok
Jumat, 2 Desember 2022, 11:53 WIB
Proses penertiban Lahan UIII Terase I, Rabu (30/11/22). (Foto: Dokumentasi Satpol PP)

berita.depok.go.id- Kementerian Agama bersama Tim Terpadu Penertiban lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menertibkan lahan seluas 6 hektar pada (30/11) lalu. Lahan yang ditertibkan tersebut masuk dalam Terase I pembangunan jalan utama dari Gerbang Kampus UIII hingga Gedung Rektorat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, proses penertiban berjalan lancar. Pasalnya, 6 hektar lahan tersebut didominasi oleh tanaman.

Selain itu, tambah Lienda, juga terdapat satu bangunan semi permanen. Sehingga harus menggunakan alat berat dan tim gergaji mesin dengan pengawalan tim terpadu.

"Karena ini sifatnya penertiban, segala bentuk benda diatas lahan itu kami tertibkan, baik itu patok-patok lahan, tanaman, ada bangunan yang tidak permanen. Kebetulan lokasi ini tidak dipenuhi dengan bangunan permanen, ada semi permanen satu dan langsung kita tertibkan," tutur Lienda, Kamis (01/12/22).

Dalam menyukseskan Pembangunan Proyek Strategis Nasional ini, tim terpadu mengerahkan 240 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri yang turun langsung mengawal jalannya penertiban dengan pengerahan alat berat. Di antaranya dua excavator, satu buldozer, dan 10 unit gergaji mesin.

Sementara itu, Kuasa Hukum Kementerian Agama, Misrad menuturkan, penertiban kali ini berjalan lancar lantaran prosedur mulai dari penerbitan Surat Peringatan Pertama (SP1), Kedua (SP2), dan Ketiga (SP3) telah dilakukan dengan jangka waktu masing-masing SP sepekan. Penerbitan SP juga dibantu tim terpadu yang diisi oleh unsur Satpol PP, Pemkot Depok, TNI, Polri dan unsur kelurahan mulai dari ketua RT hingga RW.

"Semua sudah clear, karena sebelum penertiban, kita sudah melakukan pemetaan bidang mana saja yang harus kita tertibkan. Jadi, sebelum kita melakukan penertiban kita sudah memberikan peringatan untuk mengosongkan lahan," ungkapnya.

Sebagai informasi, pembangunan UIII tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakan batu pertama dilakukan langsung Presiden Jokowi pada Juni 2018. Selain itu melalui Perpres Nomor 56 Tahun 2018, Pembangunan UIII masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). (JD02/ED01/EUD02)