Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok menambah dua armada berupa truk penyedotan limbah domestik di tahun 2025.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok pada tahun ini mengajukan pengadaan tiga unit motor tinja.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok dalam sehari, dapat melayani penyedotan rata-rata 12 rumah tangga dengan jadwal operasional Senin hingga Sabtu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok Andri Kabisat menyebut, realisasi retribusi IPLT tahun 2024 telah melampaui target.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianty mengajak masyarakat rutin melakukan penyedotan septic tank.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok memiliki besaran tarif retribusi untuk layanan sedot tinja melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT).
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok, menargetkan dapat memberikan pelayanan penyedotan limbah tinja maupun domestik untuk 4.912 rumah tangga di tahun ini.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPLT) Kota Depok Andri Kabisat memastikan, pelayanan pengangkutan limbah tinja dan limbah domestik tidak terganggu akibat adanya pekerjaan rekonstruksi jalan di Jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) III Kalimulya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Termasuk, dalam hal penyedotan tinja melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).