Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah mempersilakan warga menggunakan Jembatan Gantung yang menghubungkan Taman Alun-Alun dengan Hutan Kota Wilayah Barat (Taman Albar) di wilayah Cinangka, Bojongsari.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menginformasikan Taman Alun-alun dan Hutan Kota wilayah Barat (Albar), yang diresmikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, 19 September kemarin, akan dibuka untuk umum pada 24 September mendatang.
Aspirasi warga sekitar Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Albar) dititipkan Wali Kota Depok Mohammad Idris ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Depok Mohammad Idris, memberikan singkatan nama gaul untuk dua Alun-alun yang ada di Kota Depok guna mempermudah masyarakat. Dua Alun-alun tersebut kini memiliki nama gaul Albar untuk Alun-alun Barat di Kecamatan Sawangan-Bojongsari dan Altim untuk Alun-alun Timur di Kecamatan Cilodong Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas peresmian Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Albar) di Kecamatan Sawangan-Bojongsari, Kamis (19/09/24).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, persiapan untuk peresmian Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Taman Albar) yang terletak di Kecamatan Sawangan-Bojongsari hampir rampung. Rencananya peresmian Taman Albar dijadwalkan berlangsung besok, 19 September 2024.