Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok pada tahun ini menyewakan tujuh bidang tanah seluas 17.978,97 meter persegi yang tersebar di enam kelurahan.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menyewakan aset miliknya untuk menunjang sarana pendidikan.