Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok minta masyarakat bersabar terkait adanya penataan trotoar dan pedestrian di Jalan Margonda Raya yang tengah dilakukan saat ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melakukan pekerjaan penataan lanjutan trotoar Segmen I dan penataan trotoar Segmen II di Jalan Margonda. Pekerjaan dilaksanakan pada 21 Agustus-28 Desember 2023 sesuai kontrak dengan pihak ketiga.