Lurah Sukmajaya, Mulyadi mengukuhkan Ketua RW 13, Ketua RW 06, dan Ketua RT 01 sampai RT 06 di RW 06 pada Minggu (27/08) kemarin. Mereka akan mengemban amanah untuk periode 2023 sampai 2028.
berita.depok.go.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menyerahkan insentif tiwulan ke-4 untuk Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT-RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Tapos yang dilakukan di aula Kelurahan Tapos, Jumat, (23/12/22). Insentif diserahkan kepada 664 RT, 134 RW dan 7 LPM.
Rukun Warga (RW) 2 Kelurahan Jatijajar menggelar Pemilihan Ketua RW yang digelar di kantor RW 2 pada 9 Oktober 2022.
Semua RW di Kelurahan Tapos sudah melaksanakan pemilihan dan pengukuhan Ketua RW tahun 2022. Dari 18 RW yang ada, terdapat tujuh RW yang melakukan pemilihan dan sisanya hanya dilakukan pengukuhan.
RT dan RW menjadi ujung tombak Kecamatan Tapos dalam mitigasi bencana. Hal ini juga tercantum di dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Kota Depok kini menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease (Covid-19).
Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Cilodong menerima insentif selama tiga bulan sejak Januari-Maret 2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok konsen terhadap penanganan persampahan.
Ketua RT-RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat se-Kecamatan Tapos mendapatkan sosialisasi mengenai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 13 Tahun 2021.
Camat Tapos, Abdul Mutolib meminta Ketua RT-RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Tapos mendata ulang warga yang ada di lingkungannya.
Camat Tapos, Abdul Mutolib terus memperkuat sinergisitas dengan Tiga Pilar serta mitra keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Tapos.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Pancoran Mas bersama lintas sektor di Kelurahan Pancoran Mas berkomitmen untuk melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Ketua RT-RW dan LPM se-Kecamatan Tapos mendapatkan sosialisasi Peratuaran Wali Kota (Perwal) Nomor 13 Tahun 2021.
Kelurahan Jatijajar mulai menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Ketua RT, RW, LPM.
Lurah Sukatani, Cahyanto meminta ketua RT-RW untuk membantu mengawasi pelajar saat selesai menjalani Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di sekolah.