Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mendukung keberadaan rumah singgah di Rumah Sakit (RS) Hermina Depok. Adanya tempat tersebut diharapkan dapat mempermudah keluarga pasien yang sedang melakukan rawat inap di RS Hermina Kota Depok.
Kota Depok memiliki tambahan fasilitas untuk menangani pasien Covid-19 yaitu berupa sebuah rumah khusus isolasi mandiri.
Rumah isolasi mandiri yang berlokasi di RT03/RW03 Kelurahan Pondok Cina (Pocin), Kecamatan Beji memiliki berbagai program pemulihan bagi pasien Covid-19. Selain pendampingan intensif dari tenaga kesehatan, pasien yang diisolasi di sini juga diperhatikan aspek mental dan spiritual.