Hari pertama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen di Kota Depok disambut antusias siswa SMPN 3 Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaran Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris meninjau langsung hari pertama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) SMPN 3 Depok, Kecamatan Sukmajaya.