Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat menyebut per 17 Febuari sebanyak 17 sekolah di Kota Depok telah ditemukan kasus Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19.
Kepada Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Wijayanto melakukan monitoring pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMPN 17, Kecamatan Cinere.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas langkah cepat yang dilakukan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Berkenaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022, dimana Kota Depok berada pada PPKM Level 2, sehingga PTMT dilaksanakan 100 persen.
Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah II meralat penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Depok.
Data kasus Covid-19 di Kota Depok per 1 Februari 2022 menunjukan tren peningkatan laju kasus konfirmasi sangat tinggi, dengan penambahan kasus harian sebanyak 1.083 kasus.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menutup sejumlah sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen untuk sementara waktu.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi X DPR RI di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Depok, Jumat (28/01/2022). Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti meninjau kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMPN 1 Depok
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMAN 1 Depok, Kecamatan Pancoran Mas terpaksa harus dihentikan sementara, mulai dari 26–31 Januari 2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mewajibkan setiap kepala satuan pendidikan yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk mengisi dan atau memperbaharui daftar periksa.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) meminta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di setiap satuan pendidikan diaktifkan secara maksimal.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH), memastikan orang tua murid dapat mengajukan surat keberatan ke sekolah jika pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbuka (PTMT) 100 persen dinilai memberatan.