Sebanyak 63 peserta berhasil lolos seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Kota Depok Tahun 2021.
Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Kota Depok tahun 2021 telah selesai dihelat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui panitia seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) bagi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) resmi mengumumkan tentang ketentuan dan jadwal seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru.