Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, bergerak cepat melakukan penanganan kasus kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak, istri di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, yang terjadi pada Selasa (01/11) kemarin.