Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di sekolah melalui program De'Sip Lah (Disdukcapil Depok Kasih E-KTP di Sekolah) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengadakan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di SMAN 8 Depok. Selama tiga hari diadakan, pihaknya berhasil merekam data E-KTP 178 siswa.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mulai menyambangi 19 sekolah SMA/K Negeri untuk melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP. Layanan jemput bola tersebut dimulai 18 Juli hingga 5 Oktober 2023 mendatang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mulai melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP di SMAN 8 Depok, Kecamatan Cilodong. Dalam layanan tersebut, Disdukcapil Kota Depok menyasar siswa-siswi yang telah berusia 17 tahun di 19 sekolah SMA/K Negeri.
Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Depok, Agus Suparman mengapresiasi layanan jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terkait perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP. Melalui kegiatan tersebut, siswa yang telah berusia 17 tahun akan terpenuhi hak sipilnya untuk mendapatkan E-KTP.