Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Tag "pengusaha-ritel"

7 Apr 2020, 20:30 WIB
160
Pandemi Corona, Pemkot Depok Batasi Jam Operasional Ritel-Toko Modern

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE), sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Coronavirus di Kota Depok. Kali ini, SE bernomor 443/172-Huk/Disperdagin ini mengatur tentang kegiatan usaha ritel, grosir, dan toko modern.