Terhitung sejak tanggal 23 Maret 2025, Samsat Induk seluruh Jawa Barat (Jabar) tetap membuka pelayanan bagi Wajib Pajak (WP) di hari Minggu.
Kepala Pusat Pengelolaan Pajak Daerah Wilayah (P3DW) Depok I, Muhammad Yosep Zuanda, mengatakan, mulai hari ini warga di Jawa Barat (Jabar) bisa membayar pajak kendaraan dengan bebas tunggakan. Terdapat cara mudah untuk memanfaatkan program ini.
Ketua Tim (Katim) Pendataan dan Penetapan (Dapen) Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok I, Rina Parlina menyebut, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Depok I hingga 06 November 2024 mencapai 85 persen.
Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penerimaan Depok II Cinere, Rina Parlina menyebut, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Cinere hingga 26 November 2023 mencapai 87 persen.