Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok menginstruksikan kepada semua pegawainya, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) untuk mengedepankan prinsip integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik.